Dalam Alkitab/Bible PB:
1 Korintus
11:5 Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat w dengan
kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan
perempuan yang dicukur rambutnya.
11:6 Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah
ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah
penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia
menudungi kepalanya
1 Korintus
11:10 Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena para malaikat.
Keterangan : 1Kor 11:6
Pada zaman Paulus, wanita diwajibkan menudungi kepalanya untuk
menunjukkan kesopanan dan sikap tunduk kepada suaminya dan demi
menyatakan martabatnya. Tudung itu mengandung arti bahwa ia harus
dihormati dan dihargai sebagai seorang wanita. Tanpa tudung, ia tidak
memiliki martabat; kaum pria tidak menghormati wanita yang tidak memakai
tudung karena mereka seolah-olah memamerkan dirinya di depan umum
secara memalukan. Demikianlah, tudung itu berfungsi sebagai suatu tanda
harga diri dan kemuliaan kewanitaannya sebagaimana Allah telah
menciptakannya.
Prinsip di balik pemakaian tudung ini sampai sekarang pun masih
diperlukan. Seorang wanita Kristen harus berdandan dengan sopan dan
dengan hati-hati, mengenakan pakaian yang pantas dan bermartabat
sehingga ia dapat pergi ke mana saja dengan aman dan hormat. Ketika
seorang wanita berdandan dengan sopan dan pantas bagi kemuliaan Allah,
dia mempertinggi tingkat martabat dan kelayakannya sendiri yang telah
dikaruniakan oleh Allah. (sabda org)
Demikian pada waktu dulu, dari zaman Nabi Yesus dan Zaman Paulus
Tarsus, wanita diwajibkan menggunakan Tudung. Mungkin zaman sekarang,
hanya biarawati khatolik saja yang menggunakan tudung tersebut, soalnya
kenyataan yang ada kebanyakan orang kristen, pakaiannya lebih berani
terbuka. Malah Jilbab ditentang sama FEMEN mereka demontrasi sambil
telanjang menolak JILBAB :-\ naudzubillah
Dan tidak sedikit wanita muslimah di negara kafir mendapat intimidasi,
malah ada negara yang melarang menggunakan jilbab, tapi anehnya negara
tersebut mayoritasnya Agama Kristen ;D
JILBAB MENURUT ISLAM
Firman Allah
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Dalam ayat Al Ahzab: 59 di atas ada kata jalaabiib, bentuk plural
dari mufrodnya (kata tunggalnya) yaitu jilbab, yang memiliki makna:
Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).
Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang
dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin
Jubair, Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ alKhurasani.
(Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/424, AlMuhalla 3/219).
Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala
akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir
Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir AlBaidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453
581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).
Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana
yang dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsir Al-Alusy 22/88).
Selendang besar yang menutupi kerudung. sebagaimana yang dituturkan
oleh Ibnu Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).
Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana
yang dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir
AtsTsa’labi 2/581).
Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah.
Hukum Berjilbab
A. Berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an:
Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.
Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.
Surat An-Nur: 31
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.
Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi wanita, lantas
bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.
B. Adapun dalil-dalil dari Sunnah:
Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullahshallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya:
Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul
manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi
telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua
auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan
orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak
masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan
didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th).
(HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Hadits ini menunjukkan
bahwa tabarruj (bersoleknya kaum wanita) termasuk dosa besar.”
Kami nasehatkan buat saudara muslim, hati-hati dengan pemikiran LIBERAL, mereka adalah perusak generasi Muda Indonesia.
wallahu a’lam bishshowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar