Islam mewajibkan seorang wanita untuk dijaga dan dipelihara dengan
sesuatu yang tidak sama dengan kaum laki-laki. Wanita dikhususkan dengan
perintah untuk BERHIJAB (pelindung diri dari laki-laki yang bukan mahram).
Hijab yang paling baik & bagus buat wanita muslimah adalah.... rumahnya
Allah Ta'ala berfirman : “Dan hendaklah kalian (para istri muslimah)
menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering
keluar rumah dengan berdandan, tebar pesona) seperti kebiasaan
wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].
Perlu diketahui, wanita tidak ada kewajiban untuk bekerja, karena kewajiban wanita itu menjadi ibu rumah tangga. Namun islam tidak melarang wanita untuk bekerja, asal memenuhi syarat, salah satu diantaranya jika seorang wanita bekerja di luar rumah, tidak melakukan ikhtilath (campur baur dengan laki-laki bukan mahramnya). Kalau menjadi Polwan apakah tidak bercampur baur kaum wanita dengan kaum laki-laki?
Perlu diketahui (ikhtilath) karena hal ini dapat mengantarkan kepada perbuatan yang
keji, terlebih lagi bila terjadi khalwat (bersepi-sepi/berduaan) antara
laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya tersebut.
Hal ini jelas merupakan pelanggaran syariat dan dikhawatirkan akan
terjadi fitnah, karena Allah menciptakan laki-laki dengan
kecendurungan yang kuat terhadap wanita dan sebaliknya wanita diciptakan
cenderung dengan lelaki.
Bila terjadi ikhtilath, kecendurungan tadi
akan mengantarkan kepada keinginan yang jelek dikarenakan jiwa itu
senantiasa memerintahkan kepada kejelekan, sedangkan hawa nafsu itu
membutakan mata dan menulikan telinga sementara setan selalu
memerintahkan kepada perbuatan keji dan mungkar
Oleh karena itu hukum asalnya wanita adalah
untuk tetap di rumahnya sebagaimana firman Allah diatas. Oleh karena itu Hijab yang paling bagus, paling
aman dan paling tebal, adalah rumahnya.